• HOME
  • Berita
  • IKS MAN 2 LANGKAT REMBUKKAN ATURAN BARU

IKS MAN 2 LANGKAT REMBUKKAN ATURAN BARU

  • 23 Januari 2020

  • Posted by: Admin

  • Kategori: Berita

  • Upload: 4 tahun 2 bulan 3 minggu 4 hari 15 jam 36 menit yang lalu

  • View: 122

Anggota IKS (Ikatan Kesejahteraan Sosial ) MAN 2 Langkat melaksanakan rapat awal tahun, Senin (06/01) bertempat di aula guru MAN 2 Langkat. Rapat membicarakan perkembangan dan persoalan yang dihadapi IKS MAN 2 Langkat selama tahun terakhir.

Dalam pesan yang disampaikan oleh kepala MAN 2, Edi Sahputra kepada ketua IKS, beliau meminta agar semua guru dan pegawai MAN 2 Langkat tanpa kecuali wajib ikut dalam IKS MAN 2 Langkat. "IKS merupakan ikatan guru MAN 2 Langkat yang bertujuan untuk menyatukan potensi dalam memberikan bantuan materiil bagi anggota yang mengalami musibah. Keikutsertaan warga MAN 2 Langkat dalam IKS menunjukkan kepedulian serta empati dan simpati setiap orangnya. Hal ini juga dipastikan akan meningkatkan tali silaturrahmi antar anggota IKS", demikian seperti dikutip oleh Imaniza.

Sementara itu As’ad Husein meminta ketegasan dan komitmen seluruh anggota dan pengurus agar IKS MAN 2 Langkat yang telah berjalan sekian lama tetap menjalankan tradisinya. "Walaupun kita berada dalam lingkungan MAN 2 Langkat, namun IKS murni merupakan ikatan tolong menolong antara anggota. Jadi secara hirarki kita tidak terikat dengan pimpinan madrasah. Pimpinan madrasah mungkin saja datang dan pergi silih berganti, tapi kita harus komit bahwa aturan dalam IKS harus kita rembukkan dan putuskan melalui rapat anggota", ungkapnya.

Dalam rapat tersebut dibicarakan seluruh hal yang terkait dengan hak dan kewjiban setiap anggota IKS, dari mulai hak anggota untuk memperoleh bantuan pembiayaan pesta, bantuan pembiayaan sakit dan melahirkan, santunan  kematian  hingga santunan untuk pindah tugas maupun pensiun. "Kita merembukkan besaran iuran dan santunan bagi setiap anggota. Hasil rembukan ini akan kita jadikan dasar hukum  dalam pelaksanan IKS. Keputusan yang kita hasilkan hari ini sifatnya mengikat bagi seluruh anggota  hingga ada keputusan baru yang dihasilkan oleh rapat anggota. Mungkin saja setahun atau beberapa tahun kedepan kita perlu menambahkan besarnya nilai santunan bagi anggota. Apa yang kita anggap bernilai hari ini, mungkin saja nilainya berkurang pada beberapa tahun yang akan datang. Kepekaan anggota merupakan salah satu hal yang sangat kita butuhkan dalam IKS. Jangan perhitungkan untung atau rugi. Jangan bandingkan apa yang pernah kita dapat dibanding dengan apa yang didapat anggota lain. Tentu saja taka da seorangpun yang ingin mengalami sakit atau tertimpa musibah. Tujuan pembentukan IKS adalah menghimpun dana anggota untuk memberikan bantuan dan santunan bagi anggota yang tertimpa musibah", demikian disampaikan oleh Dra, Suarti, Bendahara IKS MAN 2 Langkat. (mn)