21 Januari 2020
Posted by: Admin
Kategori: Berita
Upload: 5 tahun 4 bulan 3 minggu 6 hari 8 jam 48 menit yang lalu
View: 292
Guru piket Harian MAN 2 Langkat bekerjasama dengan guru BP mulai melaksanakan penertiban terhadap waktu kehadiran siswa. Hal tersebut disampaiakan oleh guru BK MAN 2 Langkat, Billia S.Psi kepada inmas disela- sela kegiatan beliau mendata siswa yang terlambat, Senin (22/07).
Kepada inmas Billia juga menyampaikan bahwa penertiban waktu kehadiran bagi siswa tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan kepala MAN 2 Langkat, Edi Sahputra yang menginginkan agar disiplin kehadiran harus ditegakkan. “ Salah satu indikator baik atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan adalah disiplin kehadiran. Kita harus mulai tegakkan dan memberi sanksi pada pelanggar disiplin kehadiran tersebut. Kita ingin setiap siswa mentaati peraturan yang telah disepakati berlaku di MAN 2 Langkat.” Demikian kata Billia dengan mengutip apa yang telah disampaikan oleh Edi sahputra.
“ Sesuai dengan arahan kepala MAN 2 Langkat, batas waktu kehadiran siswa adalah pukul 07.15. Untuk awal penerapan disiplin waktu tersebut siswa diberi toleransi waktu hingga pukul 7.30. Lewat batas waktu tersebut siswa akan kita proses dan diberi bimbingan. Sebagai sanksi yang telah disepakati maka siswa yang terlambat tersebut tidak diizinkan untuk mengikuti pelajaran pada hari itu. Siswa kita pulangkan dengan surat pemberitahua keterlambatan. Jika siswa tersebut melakukan kesalahan yang sama 3 kali berturut- turut, maka akan kita layangkan surat panggilan konsultasi bagi orang tua yang bersangkutan. Memang sanksi pemulangan ini akan merugikan siswa dalam pembelajaran. Namun hal ini perlu kita lakukan sebagai shock terapi, sehingga siswa akan berusaha untuk hadir tepat waktu.” Kata Billia menjelaskan lebih lanjut.
Billia juga mengatakan bahwa BP akan terus bekerjasama dengan guru piket harian dalam upaya penertiban waktu kehadiran para siswa. “ Penertiban akan kita laksanakan setiap hari. Data siswa yang terlambat akan kita jadikan acuan dalam memberikan konseling dan pembinaan terhadap siswa. Harapan kita pelaksanaan sanksi pemulangan siswa terlambat ini akan memacu siswa untuk hadir lebih awal sehingga piket dan guru BP tidak perlu lagi mengurusi masalah keterlambatan hadir,” Katanya menutup keterangannya. (mn)