20 Januari 2020
Posted by: Admin
Kategori: Berita
Upload: 5 tahun 4 bulan 4 minggu 9 jam 28 menit yang lalu
View: 188
Kepala MAN 2 Langkat, Edi Sahputra MM yang diwakili oleh wakil kepala madrasah bidang Humas, Maddian menghadiri rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Badan Pembuat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Selasa (18/06) bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Langkat.
Ketua Bapem Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Langkat, Nurul Azhar Lubis, SH mengatakan bahwa ada tujuh Raperda yang telah digagas oleh DPRD kabupaten Langkat untuk diusulkan sebagai perda.” Selain meminta masukan dari tenaga ahli dari perguruan tinggi, Bapem raperda juga meminta masukan dari masyarakat terkait dengan draft raperda tersebut. Ada 7 draft raperda yang akan kita bahas serta ajukan untuk dijadikan sebagai perda kabupaten Langkat. Pembahasan draft tersebut bersama masyarakat dan unsur terkait telah kita laksanakan sejak 11 Juni 2019.” Demikian Penjelasannya.
Wakil kepala MAN 2 Langkat bidang humas.Maddian, mengapresiasi dilibatkannya unsur pendidikan dalam rapat tersebut. “ Rancangan perda yang dibahas kali ini terkait dengan pendanaan serta pengelolaan museum. Tentu saja selaku tenaga pendidikan kita sangat mendukung adanya inisiatif dari DPRD langkat untuk membuat perda tentang pendanaan dan pengelolaan museum. Selama ini pengelolaan museum yang ada di kecamatan Tanjung Pura kurang dilaksanakan secara maksimal. Kita berharap dengan adanya perda nantinya, ada landasan hukum bagi pihak pengelola museum untuk melakukan pengelolaan secara profesional. Pastinya kita warga langkat sangat merindukan dan membutuhkan adanya museum yang representative di kabupaten Langkat.” (mn)