• HOME
  • Berita
  • KEPALA MAN 2 LANGKAT PERIKSA BERKAS PENILAIAN MAHASISWA MAGANG UMN

KEPALA MAN 2 LANGKAT PERIKSA BERKAS PENILAIAN MAHASISWA MAGANG UMN

  • 13 Januari 2020

  • Posted by: Admin

  • Kategori: Berita

  • Upload: 5 tahun 5 bulan 5 hari 9 jam 32 menit yang lalu

  • View: 181

Sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan  magang mengajar  yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMN Medan, Kepala MAN 2 melakukan  pemeriksaan dan penandatanganan  berkas  bukti magang dan penilaian mahasiswa,  Kamis 14 Februari 2019 bertempat diruamg kepala MAN 2 Langkat

Kepada inhum kepala MAN 2 Langkat, Edi Sahputra, S.PdI, MM mengatakan  bahwa  mahasiswa yang telah melaksanakan magang mengajar telah menyelesaikan tugasnya sehingga mereka mempuyai hak untuk mendapatkan pengakuan dan keterangan dari madrasah. 

"Para mahasiswa telah melaksanakan tugas magang mengajar yang merupakan  tugas mata kuliah yang wajib mereka laksanakan. Tentu saja mereka berharap akan mendapatkan nilai yang baik untuk mata kuliah tersebut. Sebagai mitra kerja sama, pihak madrasah menyediakan  tempat dan pamong untuk kegiatan magang tersebut. Waktu satu bulan bukanlah waktu yang cukup bagi para mahasiswa ini untuk berlatih mengaiar dengan baik. Namun saya yakin para guru pamong yang ditunjuk telah memberikan arahan  dan bimbingan dengan baik sehingga mereka telah mempunyai dasar dalam  mengelola pembelajaran. Untuk selanjutnya mereka akan dimatangkan oleh pengalaman  dalam mengajar sebenarnya," demikian katanya.

Sementara itu WKM Kurikulum, As’as Husein MA selaku penaggung jawah kegiatan magang di MAN 2 Langkat mengatakan bahwa  ada 20 mahasiswa magang dari UMN dan masing-masing mahasiswa magang hanya diberi kesempatan untuk mengajar 1 kelas dengan waktu pertemuan  2  jam tatap muka.

"Para mahasiswa magang hanya kita beri kesempatan untuk mengajar kelas X dan kelas XI. Tujuan pemberian jam yang sedikit adalah agar secara  persiapan perangkat mengajar mereka tidak terbebani. Sementara itu kita juga tidak ingin keberadaan mereka dimanfaatkan oleh guru pamong untuk bebas tugas mengajar.  Jika para mahasiswa merasa  bahwa mereka butuh waktu interaksi lebih banyak dengan para siswa, mereka dapat mendiskusikannya secara personal dengan pamong masing-masing. Selama kegiatan magang yang mereka lakukan  kita melihat bahwa para mahasiswa UMN telah melakukan tugas mereka  dengan baik dan telah menunjukan inisiatif dan kerja sama yang baik, bukan saja terhadap guru pamong, tetapi juga terhadap semua guru dan para siswa. Jadi mereka mempunyai hak untuk diberikan penilaian oleh para pamong serta pengesahan  oleh pimpinan madrasah," demikian As’ad Husein memberi penjelasan. (mn)