13 Januari 2020
Posted by: Admin
Kategori: Berita
Upload: 5 tahun 5 bulan 5 hari 9 jam 32 menit yang lalu
View: 181
Sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan magang mengajar yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMN Medan, Kepala MAN 2 melakukan pemeriksaan dan penandatanganan berkas bukti magang dan penilaian mahasiswa, Kamis 14 Februari 2019 bertempat diruamg kepala MAN 2 Langkat
Kepada inhum kepala MAN 2 Langkat, Edi Sahputra, S.PdI, MM mengatakan bahwa mahasiswa yang telah melaksanakan magang mengajar telah menyelesaikan tugasnya sehingga mereka mempuyai hak untuk mendapatkan pengakuan dan keterangan dari madrasah.
"Para mahasiswa telah melaksanakan tugas magang mengajar yang merupakan tugas mata kuliah yang wajib mereka laksanakan. Tentu saja mereka berharap akan mendapatkan nilai yang baik untuk mata kuliah tersebut. Sebagai mitra kerja sama, pihak madrasah menyediakan tempat dan pamong untuk kegiatan magang tersebut. Waktu satu bulan bukanlah waktu yang cukup bagi para mahasiswa ini untuk berlatih mengaiar dengan baik. Namun saya yakin para guru pamong yang ditunjuk telah memberikan arahan dan bimbingan dengan baik sehingga mereka telah mempunyai dasar dalam mengelola pembelajaran. Untuk selanjutnya mereka akan dimatangkan oleh pengalaman dalam mengajar sebenarnya," demikian katanya.
Sementara itu WKM Kurikulum, As’as Husein MA selaku penaggung jawah kegiatan magang di MAN 2 Langkat mengatakan bahwa ada 20 mahasiswa magang dari UMN dan masing-masing mahasiswa magang hanya diberi kesempatan untuk mengajar 1 kelas dengan waktu pertemuan 2 jam tatap muka.
"Para mahasiswa magang hanya kita beri kesempatan untuk mengajar kelas X dan kelas XI. Tujuan pemberian jam yang sedikit adalah agar secara persiapan perangkat mengajar mereka tidak terbebani. Sementara itu kita juga tidak ingin keberadaan mereka dimanfaatkan oleh guru pamong untuk bebas tugas mengajar. Jika para mahasiswa merasa bahwa mereka butuh waktu interaksi lebih banyak dengan para siswa, mereka dapat mendiskusikannya secara personal dengan pamong masing-masing. Selama kegiatan magang yang mereka lakukan kita melihat bahwa para mahasiswa UMN telah melakukan tugas mereka dengan baik dan telah menunjukan inisiatif dan kerja sama yang baik, bukan saja terhadap guru pamong, tetapi juga terhadap semua guru dan para siswa. Jadi mereka mempunyai hak untuk diberikan penilaian oleh para pamong serta pengesahan oleh pimpinan madrasah," demikian As’ad Husein memberi penjelasan. (mn)